JELANG tutup tahun 2009, lewat persoalan Bank Century yang ramai ditelisik pansus angket DPR, maka pagi-pagi benar terlihat di dunia dunia “persilatan” perpolitikan hari-hari ini sudah demikian gaduh. Berbarengan dari sini kemudian ada dilematis.
Lebih jauh, sangat boleh jadi, tatkala kita kritisi bahwa itu bukanlah mustahil bakal tertemukan pula indikasi praktik-praktik yang didasari semangat kekelompokan. Jadinya, spirit kepartaian atau kekelompokan pada era demokrasi ini membuat mekanisme suatu transaksi terbuka berdasarkan prisip-prinsip meritokrasi. Akibatnya, politik dan pemerintahan bergeser dari yang semula berbasis meritokrasi ke mediokrasi.
Kemudian, apa yang bernama degenerasi (penurunan kapasitas seseorang sebagai pemimpin) baik di parpol, pemerintahan, maupun di lembaga lain itu tak bisa dilepaskan dari konteks demokrasi yang cenderung padat modal sekarang ini. Dalam konteks demokrasi padat modal, akses ke kepemimpinan partai tidak lagi ditentukan oleh intelegensia, kapasitas berpikir, penghayatan ideologi, atau visi ke depan, melainkan kekuatan kapital atau uang yang dimiliki.
Begitulah penyakit perpolitikan kita dewasa ini, yang harus menjadi perenungan bagi kita semua, sebab hilangnya politisi pemikir adalah kehilangan besar bagi tradisi berpolitik di Indonesia. Sama sekali tidak ada kepekaan responsif untuk menjelaskan atau memberikan respons terhadap hal strategis yang menyangkut hidup orang banyak dan kesejahteraan rakyat.
Bersama itu, di sisi satunya lagi yang lebih memprihatinkan, para ilmuwan politik dan aktivis gerakan sosial yang sebenarnya sudah mengusung agenda perjuangan labih jelas, ikut pula terbawa arus mediokrasi yang membuat para ilmuwan politik ‘kehilangan jati diri’.
Lazimnya kini ilmuwan politik hanya menjadi spin doctor, humasnya para politisi, atau sekadar memperkuat pilihan-pilihan para politisi dengan kemasan tertentu. Jadi, tidak memberikan pencerahan atau alternatif pemikiran. Dan parahnya, hal-hal semacam ini telah pula menyusup ke dalam relung-relung birokrasi yang seharusnya menjadi sebuah institusi netral.
Maka kemudian kita dihadapkan kepada efek domino yang cukup ekstrem akibat dari semua itu: sistem birokrasi Indonesia pun menjadi rapuh. Tak ada pemikiran-pemikiran untuk melakukan suatu upaya membawa kecerahan bagi bangsa Indonesia di masa depan dalam berbagai aspek.
Di tahun 2010 kita berharap ada perubahan cara berpikir para (kader parpol) politisi dalam hal pragmatisme, tentu akan membuat mereka menyadari dengan sendirinya untuk memisahkan antara kepentingan Parpol dengan sistem birokrasi.
Bagaimanapun, parpol di negara ini pun harus berkembang dengan pemahaman politik yang matang dan dewasa. Tentu saja, dibarengi kemapanan sistem birokrasi yang tak lagi dapat digerogoti oleh budaya KKN.***