(Jakarta, MADINA): Penyakit korupsi yang menjangkiti bangsa kita memang sudah seharusnya dibasmi dengan serius dan konsisten. Di samping itu pula, berbagai pihak pun harus turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi ini. Salah satu lembaga yang konsen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah lembaga swadaya masyarakat bernama Komwas PBB.
“Komwas PBB akan tetap konsisten dengan misi kita, yaitu bagaimana kita bisa mendorong terjadinya pemerintahan yang baik dan bersih. Kita sudah bertekad bahwa negara ini harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); sudah bertekad untuk bersih, dengan dihasilkannya RUU Administrasi Pemerintahan,” jelas Ketua Koalisi Masyarakat untuk Pengawasan Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Komwas PBB) Dr Ir Indra Djati Sidi, Selasa pekan lalu.
Indra Djati juga menekankan bahwa usaha keras untuk memberantas korupsi di negeri ini sudah seyogyanya pula menjadi tanggung jawab semua elemen bangsa, tak terkecuali masyarakat luas. Karenanya, ia berpendapat bahwa masyarakat tidak boleh membiarkan, ada korupsi, ada KKN tapi diam saja. “Di negara-negara yang maju, masyarakat inilah menjadi penentu utama terjadinya good and clean govermance,” katanya lagi.
Untuk mengakomodasi dan memotivasi masyarakat agar dapat turut berpartisipasi aktif memberantas korupsi, Komwas PBB akan meninjaklanjuti segala laporan mengenai indikasi adanya KKN di lingkungan pemerintahan. Nantinya, setelah pihak Komwas PBB menemukan indikasi-indikasi tersebut, mereka akan datang baik-baik dan berbicara dengan pemerintah. Atau memberikan masukan kepada Menpan, misalnya di dalam bagaimana melakukan rektrutmen.
“Kita juga bisa memberikan rekomendasi kepada Sekneg, bagaimana menyempurnakan Kepres yang berkaitan dengan barang dan jasa. Kita juga bisa berdialog dengan DPR, mungkin kita bisa menyempurnakan aturan dalam perundangan, sehingga semuanya bagus,” jelasnya.
Namun pada kenyataannya, kadangkala. Untuk mengantisipasi rekomendasi yang diajukan oleh Komwas PBB tidak dihiarukan, menurut Indar bahwa pihaknya selalu menggunakan metode penyampaian yang baik, dengan pendekatan yang tidak menjelek-jelekan orang. “Dan selama ini kita di dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, teman-teman sudah terlibat dengan jet set-jet set, itu bekerja sama dengan pemerintah, tak ada masalah,” katanya.
Dalam rangka memuluskan upaya pemberantasan korupsi, Indrajit juga mengemukakan bahwa pembaharauan dalam bidang instrumen-instrumen hukum sebagai aturan main pun diperlukan. “Salah satunya adalah melakukan round table discussion, melakukan discussion untuk mendalami. Setelah kita mendalami, kita mengundang teman-teman. saya juga pernah terlibat di govermance, apa kendalanya. Dari diskusi dengan para pakar dan para praktisi, kita harapkan kita bisa menemukan titik lemahnya. Ini akan kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait, bisa kepada DPR, Sekneg, Menpan, bahkan ke departemen yang bersangkutan. Kita berikan masukan dengan itikad baik, bukan sepertiyang disampaikan Dewan Pembina untuk mencari-cari kesalahan orang,” ujarnya.
Di sisi lain, dikemukakan pula oleh Indrajit bahwa pencegahan adalah lebih bagus. “Kalau sudah terjadi, benturan yang terjadi. Tapi sebelum terjadi, kita mempromosikan suatu cara yang bagus, itu saya kira sesuatu yang lebih bagus,” imbuhnya. (zlm)