Thursday, July 29, 2010

Kecerdasan SBY Menyikapi Tim 8

ImageAkhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagaimana janjinya telah menyampaikan sikap terhadap hasil kerja Tim 8 yang disiarkan langsung oleh sejumlah televisi, Senin malam (23/11). Reaksi yang muncul terhadap sikap Presiden SBY tersebut, ada yang menyambut positif, posistif diringi negatif, serta sepenuhnya negatif.
Mereka yang menyambut positif sikap SBY tersebut menilai Presiden telah memenuhi rekomendasi Tim 8, terutama terkait kasus pimpinan non-aktif Bibit dan Chanda Hamzah yang diminta tidak dilanjutkan ke pengadilan. Implikasi kasus Bibit-Chandra ini juga dinilai telah direspon positif Presiden SBY, seperti penuntasan kasus Bank Century, pemberantasan mafia hukum, serta pembenahan institusi Polri, Kejaksaan, dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Sementara mereka yang menyambut positif dan juga negatif, menilai Sikap SBY memang menunjukkan upaya memenuhi rekomendasi Tim 8 tetapi menyayangkan, penyampaiannya terkesan mengambang, kurang jelas, berbelit-belit, penuh interpretative  sehingga cenderung tidak tegas.

Sedangkan mereka yang sepenuhnya menilai negative, terlihat dari pernyataan yang menyebut Presiden SBY tidak menjalankan dan mengabaikan rekomendasi Tim 8, berpihak kepada Anggodo, serta juga menilai SBY tidak tegas karena tidak menindak Kapolri dan Jaksa Agung. Mereka-mereka ini, apapun yang ditunjukkan SBY, akan selalu terus melihat sisi negatif, termasuk memposisikan SBY terus secara negatif.

Tentu, berbagai penilaian yang disampaikan masyarakat terhadap sikap Presiden SBY itu kebenarannya tergantung pada mereka yang menilai tersebut.  Tampaknya, masalah ini memang tidak dihadapkan pada benar atau salah, tetapi lebih pada pilihan sikap kita sendiri mau berada di mana, tergantung pada persepsi dan kepentingan bagi yang menilai, termasuk kepribadian dari diri masing-masing.

Saya sendiri, jika disuruh memilih maka lebih melihat sikap SBY pada posisi yang sepenuhnya positif. Sikap SBY cukup arif dan cerdas dalam menyikapi Tim 8. Memang, sebagai seorang Presiden, begitulah seyogyanya SBY bersikap. SBY adalah seorang Presiden yang sejak awal telah mengkomitmenkan dirinya, sebagai seorang yang demokratis, konstitusional, dan mengedepankan kepentingan rakyat secara menyeluruh.

Sebagai seorang demokratis, Presiden SBY mencoba mengakomodir suara-suara atau berbagai pendapat yang ada di tengah-tengah masyarakat luas, tanpa ingin terlalu jauh menunjukkan sikap bagian dari mereka yang berada pada posisi pro-kontra terhadap masalah yang ada. Sikap seorang yang demokratis, terkadang memang terkesan mengambang, kurang jelas, kurang tegas, tetapi diperlukan kecerdasan dan sikap positif untuk kita memberikan penilaian sehingga sesungguhnya sikap SBY tersebut cukup jelas dan tegas.  

Sikap demokratis SBY juga ditunjukkan dengan tidak menggunakan kata-kata yang bersifat ultimatum, memerintah, tidak  mengedepankan kekuasaan yang dimiliki, apalagi menunjukkan arogansi kekuasaan. Hal ini karena dalam kaitan kasus yang ditangani oleh Tim 7, permasalahannya tidak lagi murni masalah hukum tetapi sudah mengait bidang lainnya, seperti sosial kemasyarakatan dan politik, terutama adanya pro-kontra.    

Sebagai seorang yang konstitusional, Presiden SBY  bersikap dan mengambil kebijakan berdasarkan prosedur, mekanisme, serta ketentuan hukum yang berlaku. SBY di sini terlihat lagi-lagi tidak langsung menggunakan kewenangannya, melainkan menyerahkan kepada institusi yang ada. Kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, misalnya, kasusnya tetap diminta diselesaikan oleh Polri dan kejaksaan, tetapi arahannya sudah dijelaskan, yaitu memenuhi rekomendasi Tim 8.

SBY juga dalam kaitan ini tidak mengungkit soal harus ada penindakan kepada pejabat Polri atau Kejaksaan karena masalah ini sepenuhnya diserahkan pada mekanisme yang ada pada kedua institusi. Penindakan harus jelas dasar pertimbangan dan mekanismenya sebagai mana aturan main yang ada pada institusi bersangkutan. Apalagi, bukankah ini menyangkut masalah pro-kontra dan Presiden SBY tidak masuk dalam ranah pro-kontra tersebut?

Sebagai seorang yang mengedepankan kepentingan rakyat secara menyeluruh, Presiden SBY sangat terlihat bersikap tidak membenarkan yang satu dan menyalahkan yang lain. Tidak memuji yang satu dan menghukum yang lain atau tidak mempromosikan yang satu dan memberi sanksi atau menindak yang lain. SBY terlihat ingin bersikap jernih, lebih mengharapkan meredanya silang pendapat dengan tetap berorientasi pada pemecahan masalah utama, yaitu pemberantasan korupsi dan mafia hukum. Persoalan yang mencuat tidak dikaitkan dengan pribadi seseorang, apalagi menyangkut pimpinan institusi.

Hal menarik dari sikap SBY adalah kemampuannya tidak ikut larut dalam opini publik yang berkembang. Berbagai sikap dan kebijakan SBY tidak didasarkan pada tekanan opini publik. Demikianlah memang seharusnya karena bila kebijakan didasarkan pada tekanan opini publik maka preseden buruk akan terjadi. Masyarakat dapat saja terus menerus tidak mempercayai insutusi yang ada dan selalu menggunakan cara-cara lewat tekanan opini publik dalam menyikapi setiap permasalahan yang ada.  

SBY terlihat pula menunjukkan sikap kenegarawanannya, memposisikan diri berada di luar konflik, menjadi penengah, mediator, pemecah masalah, serta membuat keputusan atau kebijakan yang dapat diterima semua pihak, meski tidak harus semuanya puas. Sebagai seorang Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang bersikap kenegarawanan, SBY tidak masuk ke dalam penanganan masalah yang bersifat teknis dan cukup ditindaklanjuti oleh institusi terkait.

SBY  mempercayai sepenuhnya mekanisme, aturan main, termasuk pimpinan lembaga-lembaga Negara dan birokrasi pemerintahan yang ada. Hal inilah mengapa SBY tidak mengeluarkan kata-kata bernada memerintah langsung terhadap jajaran Polri dan Kejaksaan, apalagi KPK. Andaipun nanti SBY memberhentikan Kapolri Bambang H Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji maka konteksnya tidak langsung dikaitkan dengan penanganan kasus Bibit-Chandra, meski tentu  dapat saja nanti interpretasi masyarakat mengaitkan dengan kasus tersebut.

Kini seyogyanya, mereda sudah kasus Bibit-Chandra atau isu pelemahan atau kriminalisasi KPK. Opini yang akan terus berkembang boleh jadi terkait kasus Bank Century. Presiden SBY sudah memerintahkan jajaran fraksi Partai Demokrat di DPR untuk mengawal jalannya proses Hak Angket DPR untuk menuntaskan kasus bank tersebut. Sikap SBY yang merespon positif Hak Angket DPR ini menunjukkan pula bahwa pihaknya siap untuk menjawab berbagai tudingan atau isu yang sempat dialamatkan kepada dirinya tentang kasus Bank Centrury ini.

Bila demikian adanya, apakah kita akan terus larut dengan kasus yang menghebohkan belakangan ini? Tampaknya semua ini terpulang kepada kita semua, apakah mau terus meributkan atau menyerahkan semuanya kepada tugas masing-masing yang berwenang dan berkepentingan. Kita sadar, penegakan hukum dan keadilan, sangat kita tuntut. Namun sekarang dan ke depan, kita banyak dihadapkan pada persoalan hidup keseharian kita yang penanganan dan pemecahannya boleh jadi lebih sulit.

Masalah pengangguran, kesulitan mendapat pekerjaan, pendidikan dan kesehatan, penuntasan kemiskinan,  peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, jauh lebih utama untuk dipecahkan pemerintah, didukung penyelenggara Negara lainnya. Kita tidak ingin, isu-isu yang ada tidak mengabaikan elit kekuasaan untuk mengatasi permasalahan langsung yang dihadapi rakyat banyak. Artinya, kini mari kita melihat bagaimana upaya merealisasikan program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono.

Penulis adalah dosen Fikom UPDM(B) Jakarta, Kandidat doktor Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.