MENU UTAMA
Beranda
Berita Utama
Nasional
Kesra
Polhukkam
Ekonomi
Tajuk
Opini
Cakrawala
Refleksi
SOSOK
Seni & Budaya
Yayasan Damandiri
Haryono Suyono
Regional
Statistics
Visitors: 2610910
“Pengadilan Massa” Terus Bergulir Print E-mail
Written by admin   
Oleh Drs Usman Yatim MPd
 
Image“Pengadilan massa” terus bergulir dan tampaknya bagi media massa kian seru. Pengadilan lewat media massa yang mengetengahkan topik aparat penegak hukum ini bertambah seru karena masing-masing pihak yang terlibat dalam masalah ini bersikukuh dengan pendapat mereka, seraya menyalahkan pihak lainnya.
Mungkin bagi mereka yang pernah mendengar istilah “pokrol bambu” dan “debat kusir” layak dilekatkan pada cerita “pengadilan massa” ini. Pasalnya, silang pendapat antar pihak yang terkait terlihat tidak ada ujungnya, sementara penengah, pihak yang benar-benar diharapkan sebagai hakim terpecaya belum muncul.

Kasus yang diopinikan sebagai perseteruan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) -Polri ini tampaknya benar-benar menjadi kenyataan meski awalnya tidaklah demikian. Benarlah kata orang bijak bahwa sesuatu yang terus-menerus dinyatakan dan diyakini, lama kelamaan dapat menjadi kenyataan. KPK-Polri awalnya tidaklah berseteru namun karena terus menerus diopinikan berseteru, memang lama kelamaan demikianlah adanya.

Kini kian terasa adanya pelemahan terhadap institusi penegak hukum. Citra KPK, Polri dan juga kini Kejaksaan Agung  terasa melemah. Walaupun ada berbagai dukungan, termasuk lewat facebook, citra KPK tidaklah lagi seindah awal didirikan. Walau boleh jadi Bibit-Chandra tidak terlibat suap, kenyataannya makelar kasus hukum tetap masih ada yang mendekati aparat KPK. Begitu pula dengan Polri dan Kejaksaan Agung, citra lama terhadap keduanya yang negative, kini kembali menguat.

Positifkah kasus KPK versus Polri dan Kejaksaan Agung ini? Menurut pengamat di media massa, pengungkapan kasus ini dinilai positif karena berbagai kebobrokan yang ditudingkan dapat diketahui masyarakat luas. Adanya kasus ini diharapkan dapat membawa perubahan bagi penegakan hukum di Indonesia. Pengungkapan kasus ini dapat membuat para aparat penegakan hukum tidak lagi berlaku sewenang-wenang dan tidak mempermainkan keadilan dalam masyarakat.

Sementara tidak sedikit pula yang menilai negative terhadap pengungkapan kasus Bibit-Chandra ini. Berbagai informasi tentang kasus ini telah membuat sikap saling tidak percaya, bukan saja antar sesama aparat penegak hukum tetapi juga masyarakat dengan institusi penegak hukum. Masyarakat kini betul-betul sudah menerima opini bahwa penegakan hukum di tanah air tercinta ini sudah bobrok, sulit untuk dipercaya.

Padahal para penegak hukum sudah berupaya semaksimal mungkin untuk berbuat bagi kepentingan masyarakat. luas. Andai ada penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya, tidaklah banyak dan hanya bersifat kasuistis. Namun apa mau dikata, citra buruk sudah diopinikan demikian gencar. Kesan yang didapat, apapun yang dikatakan dan dilakukan oleh pihak Polri, termasuk Kejaksaan Agung, sulit dipercaya masyarakat.

Kini suara yang gencar dimunculkan adalah desakan agar Kepala Polri dan Jaksa Agung  segera mundur, dimundurkan atau dipecat oleh Presiden. Inilah gerakan yang kini mencuat. Orang tidak peduli apa yang dikatakan, disuarakan atau fakta yang dimunculkan oleh pihak Polri dan Kejaksaan Agung. Kini banyak pihak yang mendukung gerakan ini. Awalnya dimulai oleh Mahkamah Konstitusi yang menyiarkan rekaman sadapan KPK, kini pihak Komnas HAM juga dilibatkan, dan bukan tidak mungkin pihak-pihak lainpun nanti akan ikut memainkan perannya.

Sementara pihak-pihak yang mencoba mengambil jalan tengah atau tidak mau bersuara lantang “menghujat” Polri dan Kejaksaan Agung maka diopinikan sebagai pendukungnya. Hal inilah yang menimpa Komisi III DPR RI yang kini diopinikan berpihak kepada Polri dan Kejaksaan Agung. Padahal para anggota Komisi III DPR ini sudah mewanti-wanti bahwa mereka hanyalah mendukung institusinya, bukan oknumnya. Namun, kini antara oknum dan institusi dianggap sama.

Sampai kapan “pengadilan massa” ini usai? Satu pihak, mereka berpendapat hal ini sangat ditentukan oleh sikap dan kebijakan SBY sebagai Kepala Negara. Ada keinginan kuat dari masyarakat yang antipati untuk melengserkan Kapolri Bambang H Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Bagi mereka ini, bila kedua tokoh yang menjadi symbol dua institusi ini loengser maka berakhirlah “pengadilan massa” .

Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat yang antipati ini telah mendapat dukungan dari adanya agenda setting media massa, baik disadari atau tidak. Pencopotan Bambang H Danuri dan Hendarman Supandji dapat dianggap sebagai lambang keberhasilan  dari gerakan “people power” yang dimotori media massa.

Keberhasilan tersebut, bila memang itulah yang terjadi, akan dijadikan satu tonggak sejarah baru dalam era reformasi bahwa “people power” masih dapat digerakkan. Memang sasarannya tidak selalu harus pada pemegang puncak kekuasaan tetapi juga dapat terhadap pimpinan lembaga tertentu, seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

Akankah demikian adanya nanti? Apakah SBY pada akhirnya memenuhi tuntutan pencopotan Kapolri dan Kejaksaan Agung? Bila SBY ingin menegakkan supremasi hukum, tidak terpengaruh oleh desakan opini publik atau mendapatkan cara cerdas lainnya untuk menghadapi masalah yang ada, maka pencopotan tersebut tidak akan terjadi.

Sebagaimana pergantian tiga pimpinan angkatan TNI yang terjadi secara alamiah maka pergantian Kapolri dan Jaksa Agung juga akan demikian adanya. Malahan bila –“pengadilan massa” terus bergulir maka justru Bambang H Danuri dan Hendarman Supandji akan tetap terus dipertahankan SBY. Apalagi bila dikaitkan dengan tingkat kewibawaan, percaya diri, dan sikap tidak mau didikte, dapat saja kedua tokoh ini tetap masih dipertahankan.

Oleh karena itu, tiada jalan lain kecuali perlunya ada islah, semangat membangun kebersamaan kembali, antar para penegak hukum. Sikap kedewasaan dan kearifan untuk sama-sama meredakan suasana konflik yang ada perlu dibangun oleh segenap komponen bangsa ini. Arogansi bagi mereka yang merasa memiliki “kekuasaan” atau “kekuatan” perlu segera disadari untuk dapat dihilangkan.

Sudah saatnya komentar para elit dapat lebih terkontrol, tidak diselimuti sikap memaksakan pendapat dan kehendak, serta karena ingin mendapatkan populeritas sesaat. Sadarilah bahwa pengungkapan pendapat dan kehendak, bila terus digulirkan sama saja dengan membakar emosi massa, dan sikap tidak bertanggungjawab terhadap kepentingan masyarakat banyak. Semoga “pengadilan massa” ini segera berakhir sehingga kita tidak dihadapkan dengan masalah hukum yang menghabiskan energi kita semua. ***
 
< Prev   Next >
BERITA TERKAIT
Gemari | KBI Gemari | Dharmais | Harian Pelita | Madina Online | Dradio 103.4 FM
Damandiri | Trikora | Dakab | Gotong Royong | Yastroki | Supersemar | Yamp | Indra
© 2010 Madina Online