Oleh Drs Usman Yatim MPd  Departemen Sosial menyelenggarakan Konvensi Nasioanal Keserasian Sosial untuk Perdamaian di Hotel Acasia Jakarta, 27 – 29 Oktober 2009. Konvensi ini diikuti oleh para tokoh agama, budayawan, akademisi, pekerja sosial, aktivis lembaga swasdaya masyarakat dan professional yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Konvensi ini sangat menarik karena mencoba mengangkat masalah keserasian sosial dengan banyak menawarkan perlunya mengangkat kearifan lokal sebagai modal sosial dalam rangka membangun kerukunan sosial secara nasional. Diyakini bahwa keserasian sosial diperlukan bagi bangsa dan Negara ini guna membangun jati diri bangsa, memperkuat ketahanan sosial. Lewat konvensi ini para nara sumber dan peserta mencoba mengedepankan berbagai permasalahan bangsa dan Negara yang terkait dengan keserasian sosial. Berbagai masalah konflik, kerawanan, kesenjangan, ketidakadilan sosial banyak pula disinggung. Lantas dipertanyakan pula tentang jati diri bangsa Indonesia yang dapat membangun dan memperkuat keserasian sosial. Menteri Sosial Dr Salim Segaf Al Djufri dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekjen Depsos Chazali H Situmorang mengatakan, system kerukunan dan keserasian sosial nasional menjadi prasyarat paling dasar untuk memperkokoh identitas dan jati diri Indonesia sebagai bangsa merdeka, mewujudkan kemandirian dan memperkokoh perdamaian. Menurut Mensos, untuk mewujudkan system kerukunan seperti ini dipengaruhi oleh sejumlah factor, yaitu antara lain modal sosial yang dimiliki setiap warga masyarakat haruslah mampu dipersatukan dan diperjuangkan bersama untuk perdamaian. Kemudian, system kerukunan sosial nasional haruslah memperhatikan kearifan lokal dalam bingkai Negara kesatuan RI. Mensos mengingatkan pula bahwa masih banyaknya penyandang masalah kesejahteraan sosial, kemiskinan, bencana sosil dan sejumlah masalah sosial baik patologis maupun non patologis dapat menggoyahkan kerukunan sosial nasional. Akhirnya, Mensos menyatakan tekadnya menjadikan Departemen Sosial sebagai pelopor perdamaian nasional sekaligus menjadi inisiator mempersatukan berbagai elemen bangsa untuk memikirkan komitmen nasional yang telah disepakati pendiri kita, yaitu tetap tegaknya NKRI melalui perkokoh system kerukunan dan keserasian sosial nasional. Apa yang diungkap oleh sambutan Mensos juga banyak mewarnai pembicaraan nara sumber dan peserta. Hal menarik adalah apa yang diungkap oleh Prof Dr Syafri Sairin, antropolog dari UGM yang mengingatkan, jati diri bangsa yang seperti apa mau kita kedepankan? Dia juga mempertanyakan, sesungguhnya apa yang menjadi mimpi orang Indonesia itu? Hal ini menjadi masalah karena Amerika Serikat dapat maju karena punya mimpi, jati diri yang mereka banggakan. Tampaknya masalah jati diri ini sangat menarik, apalagi bila dikaitkan dengan identitas bangsa dan Negara Indonesia. Prof Dr Rusmin Tumannggor mengingatkan, jati diri bangsa Indonesia itu adalah kearifan lokal itu sendiri yang bila diangkat dalam bingkai nasional, keindonesiaan maka itu adalah Pancasila. Menyorot soal Pancasila, terlihat tidak begitu banyak para nara sumber dan peserta konvensi membincangkannya, begitu pula dalam tema-tema yang dipajang dalam ruangan konvensi. Menariknya, justru dalam tulisan makalahnya untuk konvensi ini, Prof Dr Azyumardi Azra dan Dr Yudi Latif banyak menyorot masalah Pancasila dikaitkan dengan kerukunan sosial. Judul makalah Azra malah berbunyi: Jati diri Indonesia: Pancasila dan Multikulturalisme. Mantan Rektor UIN Jakarta itu mengatakan, Pancasila tetap merupakan kekuatan pemersatu (integrating force) yang relative masih utuh sebagai common flatform bagi Negara bangsa Indonesia. Sayangnya, kini Pancasila cenderung tidak lagi menjadi common flatform, baik disengaja atau implikasi masa lalu, Pancasila kian kehilangan posisi sentralnya. Justru, adanya desentralisasi dan otonomi daerah malah menumbuhkan sentiment local-nationalism yang dapat tumpang tindih dengan ethno-nationalism. Menurut Azyumardi Azra, tidak ada yang salah dengan Pancasila as such. Yang keliru adalah memuat pemaknaan tunggal asas Pancasila yang kemudian dipaksakan sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaan. “Karena itu, tidak ada masalah dengan Pancasila itu sendiri, dan sebab itu, tidak pada tempatnya mengesampingkan Pancasila atas dasar perlakuan pemerintah Orde Baru,” kata Azra. Azra menegaskan lagi, sampai sat ini – dan juga di masa depan- dia belum melihat alternative common platform ideologis lain yang akseptabel dan viable bagi Negara bangsa Indonesia, kecuali Pancasila. “Saya melihat urgensi mendesak rehabilitasi dan rejuvensi Pancasila. Jika tidak, ada kemungkinan bangkitnya ideology-ideologi lain, termasuk yang berbasiskan keagamaan,” ucap Azra. Yudi Latif dalam paparannya secara langsung tidak menyebut Pacasila tetapi dalam makalahnya cukup banyak dia singgung. Menurut pengamat politik dari Universitas Paramadina ini, setelah Sumpah Pemuda merumuskan sesuatu yang sifatnya tangible, yaitu mengenai tumpah darah, kebangsaan dan menjunjung bahasa persatuan, maka Pancasila adalah konsekuensi penting dari pergulatan para pendiri bangsa ini. Pancasila dianggap Yudi Latif sebagai warisan pendiri bangsa dalam membuat kerangka dasar bagi pengembangan nasionalisme progresif. Pancasila dinilai Yudi sebagai suatu falsafah berbangsa dan bernegara yang begitu visioner dan tahan banting (durable). “Sayang sekali, keluasan daya jangkau dan daya jawab Pancasila itu belum banyak dikembangkan dan diamalkan secara jujur dan konsekuen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Yudi. Tampaknya, saatnya kini para elit bangsa, terutama pemerintahan SBY mencoba memberi tempat dan mendukung berbagai upaya mengedepankan kembali Pancasila sebagai jati diri bangsa dan Negara ini. Pancasila seyogyanya tetap dapat menjadi ikon bagi upaya membangun mimpi-mimpi Indonesia sebagaimana dikatakan Prof Syafri Sairin. Sesungguhnya, kata kunci membangun keserasian sosial, mengangkat kearifan lokal menjadi kearifan nasional, kearifan keindonesiaan, tidak lain adalah dengan membangun momentum bagi penguatan komitmen kebangsaan dengan cara mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila. Momentum ini layak kita kedepankan ketika kita baru saja melewati Hari Kesaktian Pancasila dan Sumpah Pemuda, serta menjelang Hari Pahlawan. Departemen Sosial yang menyelenggarakan Konvensi Keserasian Sosial, sebagaimana tekad Mensos Dr Salim Segaf Al Djufri dapat menjadi pelopor dalam kembali mengedepankan Pancasila. Bila ini berhasil, kesan latar belakang Mensos kita dari PKS yang sempat dituding mengedepankan common flatform di luar Pancasila, dapat terbantahkan. Sebaliknya bila tetap membenamkan Pancasila di bawah permukaan, itulah kegagalan memanfaatkan momentum untuk membangun keserasian dan kerukunan sosial yang berbasiskan jati diri bangsa Indonesia. Sebagaimana dikatakan seorang peserta, kini tidak ada lagi masalah dalam soal nilai-nilai kearifan lokal tetapi yang mengganjal adalah bagaimana mengangkatnya sebagai kearifan nasional, keindonesiaan, sebagai jati diri bangsa Negara Indonesia. Nah, kalau jati diri itu tidak jelas, tidak dapat disebut karakternya, maka sama saja kita mengawang-awang, tanpa arah atau tujuan yang jelas. Berarti, kalau pendiri bangsa telah mewariskan Pancasila sebagai common flatform bangsa dan Negara ini, kenapa kita masih berpaling? |