Thursday, July 29, 2010
image image image image image
Lindungi Anak dari Diskriminasi dan Eksploitasi (Jakarta, MADINA): Dalam memperingati Hari Anak Nasional, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan. Yakni, memberikan perlindungan kepada anak, mendidik anak-anak, dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan ini dalam sambutannya saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2010, di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Jumat (23/7) pagi.
Sekjen MUI: Ada dua Vaksin Meningitis yang Halal (Jakarta, MADINA): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membuka Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25 Juli mendatang, di Jakarta Convention Center (JCC). Ketua Umum MUI Sahal Mahfudh mengatakan hal ini dalam keterangan pers, usai diterima Presiden, di Kantor Presiden, Senin (19/7) sore.
Menko Perekonomian: Rasio Utang Terhadap GDP Terus Menurun (Jakarta, MADINA): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghendaki rasio utang terhadap produk domestik bruto atau gross domestic product (GDP) Indonesia terus menurun. Nominal utang juga harus turun. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan hal ini usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Senin (19/7) siang.
Peringatan Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-63 Koperasi Masih dan Tetap Penting di Era Globalisasi (Surabaya, MADINA): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Peringatan Puncak Hari Koperasi Nasional ke-63 di Lapangan Kodam Brawijaya V, Surabaya, Kamis (15/7) pagi. Tema yang diangkat untuk peringatan tahun ini adalah "Koperasi Bangkit untuk Kesejahteraan Rakyat".
Yusril Minta MK Menunda Proses Pidana Kejaksaan Agung (Jakarta, MADINA): Tafsir jabatan Jaksa Agung harus diartikan memiliki batas masa jabatan. Apabila tidak ada masa batasnya kapan berakhir, maka akan bertentangan dengan UUD 1945. Demikian yang diutarakan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Agung, Kamis (15/07) di ruang sidang pleno MK Jakarta.

Haryono Suyono

Membangun Kembali Gerakan KB di Indonesia
26/07/2010 | admin
article thumbnail

Oleh Prof Haryono Suyono

Awal minggu ini Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang ke 17 diperingati di Palu, Sulawesi Tengah. Dalam acara akbar yang dipadukan dengan peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong [ ... ]


Anak Bangsa Adalah pemimpin Masa Depan
19/07/2010 | admin
article thumbnail

Oleh Prof Haryono Suyono

Akhir minggu ini, tepatnya tanggal 23 Juli 2010, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional 2010. Menurut proyeksi jumlah anak-anak di bawah usia 15 tahun, dewasa ini ada [ ... ]


Other Articles
Presiden SBY memberi keterangan pers soal isu penahanan pimpinan non aktif KPK, di Kantor Presiden, hari Jumat (30/10) sore.(foto: abror/presidensby.info) Presiden SBY memberi keterangan pers soal isu penahanan pimpinan non aktif KPK, di Kantor Presiden, hari Jumat (30/10) sore.(foto: abror/presidensby.info)
 
(Jakarta, MADINA): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menjelaskan mengapa kedua pimpinan non aktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamsah ditahan, karena itu bukan wilayah dan kewenangan Presiden untuk menjelaskan. “Saya bisa keliru. Yang harus menjelaskan adalah pimpinan kepolisian, karena yang menahan adalah kepolisian sebagai penyidik,” jelas Presiden SBY dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jumat (30/10) sore.
“Tapi kalau ada pertanyaan, saya juga tidak tahu. Yang menentukan apakah kedua beliau itu bersalah atau tidak salah adalah proses hukum yang sedang berjalan itu. Dengan memegang azas praduga tidak bersalah, kalau kedua beliau itu ternyata nantinya tidak dapat dibuktikan melanggar hukum, maka keduanya harus dibebaskan. Itu keadilan. Kalau dalam proses hukum ternyata dapat dibuktikan kedua beliau itu bersalah, ya tentu mendapat sangsi,” kata Presiden SBY kepada wartawan.

“Tahunya dari mana? Ya kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini. Dengan catatan, karena ini masih dalam penyidikan kepolisian dan andaikata nanti masuk ke penuntutan, kita tidak tahu, ya kejaksaan dan saya juga tidak tahu apakah berhenti di situ atau kedua beliau masuk pada proses pengadilan. Tetapi seruan saya sekarang ini kepada Kapolri dan Jaksa Agung, kalau misalkan berlanjut nantinya, ya kepada hakim dan para pembela, bertindaklah secara profesional, yang adil, yang objektif, yang transparan supaya rakyat bisa mengikuti prosesnya. Apa dakwaannya? Apa sangkaannya kalau sekarang tersangka? Dan semuanya mesti dipertanggungjawabkan, akuntabel. Itu yang mesti kita tegakkan di negeri ini demi keadilan bagi semua,” SBY menegaskan.

Kemudian ada lagi isu yang disebut-sebut dengan kriminalisasi KPK. Presiden SBY mengatakan, andaikata ada anggota atau pimpinan KPK melakukan kesalahan melanggar hukum, lembaganya tidak salah. “Sama kalau ada oknum polisi melanggar hukum, apakah lembaganya salah? Yang namanya kriminalisasi itu, tiba-tiba KPK dinyatakan bersalah, kemudian ada yang minta dibubarkan. Ini sudah keterlaluan, itu namanya kriminalisasi KPK. Tolong dicatat, kalau ada upaya-upaya di negeri ini yang berupaya membubarkan KPK, saya akan berdiri di depan untuk melawan upaya itu. Justru lima tahun ke depan pemberantasan korupsi harus lebih gigih. KPK mempunyai peran yang sangat penting, meskipun kepolisian, kejaksaan dan lembaga-lembaga lain juga tidak boleh dianggap tidak penting dan tidak berperan,” seru SBY.

“Saya sampaikan dengan bahasa terang, kalau ada yang mengkhawatirkan kepala negara atau negara tidak lagi meletakkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas, pemberantasan korupsi tetap sebagai prioritas. Dari semuanya, saya mengajak kepada semua pihak untuk menghormati undang-undang, menghormati sistem, menghormati proses hukum di negeri ini, termasuk proses hukum yang menyangkut saudara Bibit Samad dan Chandra Hamzah, agar keadilan tegak dan tidak ada istilah tebang pilih. Saya juga mengajak, marilah kita semua penegak hukum maupun pihak-pihak lain untuk adil. Jangan karena kawan, saudara, satu kelompok, lantas kita membeda-bedakan satu kasus dengan kasus lainnya. Adillah kita kepada semua hal,” SBY menerangkan.

Jika ada yang keberatan dengan cara-cara kepolisian misalnya menangani kasus Pak Bibit dan Pak Chandra Hamzsah, atau barangkali dengan kasus yang lain, misalnya keberatan terhadap KPK dalam menangani kasus korupsi, gunakan aturan dan cara-cara yang telah ditetapkan undang undang kita, maupun aturan hukum yang lain. Ada caranya. Ada aturannya. Ada mekanismenya. Inilah cici-ciri tegakknya supremasi hukum di negeri tercinta ini, sehingga tidak dicampur adukkan antara emosi dengan rasio, politik dengan hukum. Saya mengajak, menyeru, karena saya juga ingin melakukan seperti itu,” kata SBY. (osa/pressby.info)

Refleksi

ROKNEWSPAGER ERROR: File not found: ../images/stories/uy%20jas%20kecil.jpgROKNEWSPAGER ERROR: File not found: images/stories/uy%20tanpa%20jas%20kecil.jpg
  • MUI Ikut Membangun Karakter Bangsa
    Oleh Drs. Usman Yatim, M.Pd, M.Sc.

    Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25 Juli di Jakarta Convention Center (JCC). Munas...
    26 July 2010
  • Kapuas Raya dan Masalah Perbatasan
    Oleh Drs. Usman Yatim, M.Pd, M.Sc. Perjuangan lima kabupaten wilayah timur di Kalimantan Barat untuk membentuk sebuah provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya tampaknya kini akan mengalami kebuntuan...
    19 July 2010
  • Pro – Kontra FPI Bubar
    Oleh Drs. Usman Yatim, M.Pd, M.Sc. Sungguh menarik mengikuti perbincangan antara  Ulil Abshar Abdalla dan Munarman dalam suatu tayangan televisi belum lama ini. Ulil Abshar Abdalla, yang kini menjadi...
    13 July 2010
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8

Damandiri

ROKNEWSPAGER ERROR: File not found: images/stories/haryono%20prof%20cu.jpg
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8

Tajuk

  • Trauma Tabung Gas

    Ledakan tabung gas elpiji akhir-akhir ini, nyaris terjadi setiap hari.  Kalau dulu yang meledak tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, tapi kini tabung ukuran 12 kg yang selama ini “relatif”...
    15 July 2010
  • Setelah Ariel Jadi Tersangka
    Meskipun terlambat, penahanan sekaligus penetapan artis Nazriel Irham alias Ariel Peterpan sebagai tersangka dalam kasus video mesum, kita sambut gembira. Dari sudut moral agama, maupun etika dan sistem...
    27 June 2010
  • Kinerja Pemda
    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kecewa terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda). Berbicara di depan kepala daerah pada penyerahan aset barang milik negara dan DIPA 2010 di Jakarta pekan lalu, mantan...
    16 June 2010
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8

Sudut Madina

SUDINA Edisi 300

DPR : Tayangan infotainment over dosis
Karena anggotanya ketagihan

Pejabat malas melaporkan gratifikasi
Kalau lapor takut lapar

Data kemiskinan antar lembaga berbeda
Beda proyek beda pula datanya


SUDINA Edisi 299

128 anggota DPR belum lapor kekayaan.
Rajinnya menumpuk kekayaan

Freeport curi uranium di Papua
Siapa berani melawan bosnya..!

Hatta Rajasa : TDL salah hitung
Bakal byarpet lagi..! Au ah gelap